Asalngopi – SIM Merupakan Surat Izin Mengemudi atau dalam bahasa asing di sebut Driver Licences. Sim ini diwajibkan di semua negara bagi pengemudi baik itu roda dua maupun roda 4. ada banyak Jenis SIM berdasarkan keberuntukannya.
Layanan Samsat Mobile melalui SIM Keliling di Kota Palu dapat mejadi referensi untuk memperpanjang SIM anda. Pelayanan yang diberikan sangat cepat tidak terlalu banak antrian.
Lokasi yang biasa digunakan untuk melayani perpanjangan SIM melalui SIM Keliling oleh SAMSAT Palu yaitu di Jln Kartini tepatnya di Kompleks pertamina di jalan Jartini Kota Palu. Buka setiap jam kerja mulai dari Pukul 09.00 – 17 .00 WITA.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum berniat untuk melakukan perpanjangan SIM untuk kendaraan Roda 2 Atau roda 4. di samsat keliling kota Palu cukup membawa SIM Lama anda dan membawa Foto Copy KTP.
Alur Perpanjangn SIM sebagai Berikut:
- Datang Ke layanan SIM keliling yang berada di Jln Kartini Kota Palu
- Bawa Fotocopy KTP dan juga SIM lama anda ke ptugas jaga
- Petugas akan memverifikasi Data anda, anda akan diminta menunggu beberapa saat
- Beberapa saat Nama anda akan dipanggil untuk melakukan perekaman Sidik jadi dan Foto
- Tidak sampai 5 Menit SIM sudah jadi dan diserahkan kepada anda.
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya perpanjangn SIM di Samsat Mobile cukup terjangkau, Sesuai pengalaman admin biaya untuk Perpanjangn SIM A dan SIM B sekaligus sebesar Rp 315.000. dan informasi yang kami dapatkan untuk perpanjangan 1 buah SIM biayanya sebesar Rp 235.ribu.
Memalui layanan SIM Keliling Kota di Kota palu dapat mempermudah akses ke samsat. dengan alamat ayang mudah dijangkau anda tidak punya alasan lagi untuk tidak memperpanjang Surat Izin Mengemudi. Nah tunggu apa lagi, cek masa berlaku SIM anda sebelum masanya berahir.